Ruang Gagasan

Menuntun, Bukan Memaksa: Mengembalikan Jiwa Pendidikan

Pendidikan yang tampak tertib belum tentu sedang menumbuhkan manusia merdeka. Melalui pemikiran Ki Hadjar Dewantara, tulisan ini mengajak kita memeriksa kembali batas antara tuntunan dan paksaan, sekaligus mempertanyakan untuk siapa sekolah sebenarnya diselenggarakan.

Guru mendampingi murid belajar sebagai tuntunan menuju kemandirian, bukan paksaan.
Guru mendampingi murid belajar sebagai tuntunan menuju kemandirian, bukan paksaan.

Menuntun, Bukan Memaksa: Mengembalikan Jiwa Pendidikan

Ruang kelas yang paling mudah dikendalikan adalah ruang kelas yang dipenuhi ketakutan. Guru berbicara, murid diam. Perintah diberikan, tugas diselesaikan, dan aturan ditaati. Dari luar, kelas seperti itu tampak tertib. Namun, diam dapat lahir dari ketakutan, kepatuhan dapat muncul karena ancaman, dan jawaban benar dapat diberikan tanpa pemahaman.

Sekolah sering mengukur keberhasilan melalui nilai, peringkat, kelulusan, dan banyaknya materi yang disampaikan. Ukuran tersebut berguna, tetapi menjadi berbahaya ketika kehidupan anak dipersempit menjadi angka. Murid kemudian diperlakukan sebagai sasaran kurikulum, bukan manusia yang sedang bertumbuh.

Ki Hadjar Dewantara menggugat cara pandang tersebut. Baginya, pendidikan bukan pekerjaan membentuk anak sesuai kehendak orang dewasa, melainkan tuntunan dalam hidup tumbuhnya. Pendidik menuntun kekuatan kodrat anak agar ia mencapai keselamatan dan kebahagiaan sebagai manusia sekaligus anggota masyarakat (Ki Hadjar Dewantara, 2013, hlm. 20–21).

Ketika Pendidikan Berubah Menjadi Paksaan

Paksaan tidak selalu berupa kekerasan fisik. Ia dapat hadir melalui penghinaan, ancaman nilai, pelabelan, tuntutan memberikan satu jawaban, serta kebiasaan membandingkan anak. Pendidikan berubah menjadi paksaan ketika murid harus menyesuaikan diri dengan kenyamanan sistem, sementara suara dan keadaannya tidak dianggap penting.

Ki Hadjar mengembangkan Sistem Among sebagai kritik terhadap pendidikan yang bertumpu pada perintah, paksaan, dan hukuman. Sistem ini menempatkan pengasuhan, kodrat alam, dan kemerdekaan sebagai dasar pendidikan. Tujuannya bukan menghasilkan manusia yang hanya pandai menaati perintah, melainkan manusia mandiri dan bertanggung jawab (Wangid, 2009, hlm. 130–136). Kritik itu tetap relevan: sekolah dapat hidup setelah penjajahan berakhir, tetapi masih mempertahankan logika kolonial ketika pengetahuan bergerak dari atas ke bawah, keseragaman dianggap kemajuan, dan kepatuhan lebih dihargai daripada keberanian berpikir.

Menuntun Kodrat Anak, Bukan Membentuk Sesuka Hati

Ki Hadjar mengingatkan bahwa anak hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. Pendidik tidak menciptakan kekuatan hidup tersebut. Ia hanya dapat menuntun pertumbuhannya dan memperbaiki perilakunya, bukan mengganti dasar hidup anak dengan kehendak pribadi (Ki Hadjar Dewantara, 2013, hlm. 20–21).

Hal ini digambarkan melalui perumpamaan petani. Petani tidak dapat memaksa padi menjadi jagung. Ia hanya dapat memperbaiki tanah, menyediakan air, dan melindungi tanaman dari gangguan. Demikian pula, guru menyediakan keadaan yang memungkinkan kemampuan anak berkembang (Wangid, 2009, hlm. 134). Menuntun bukan berarti membiarkan anak tanpa arah. Anak tetap membutuhkan pengetahuan, latihan, koreksi, dan keteladanan. Perbedaannya terletak pada tujuan: paksaan membuat anak tunduk kepada pendidik, sedangkan tuntunan membantunya mampu mengatur diri.

Bertumbuh dalam Kodrat Alam dan Kodrat Zaman

Anak tidak tumbuh di ruang kosong. Ia hidup dalam lingkungan, keluarga, bahasa, kebudayaan, dan zaman tertentu. Karena itu, pendidikan harus memahami siapa yang belajar, di mana ia hidup, dan perubahan apa yang sedang dihadapinya.

Dalam sambutannya ketika menerima gelar doktor kehormatan UGM, Ki Hadjar menjelaskan bahwa sifat dan bentuk dipengaruhi kodrat alam, sedangkan isi dan irama berkaitan dengan zaman serta pribadi. Pendidikan perlu terbuka terhadap perubahan tanpa kehilangan dasar kebudayaannya (Ki Hadjar Dewantara, 1956, hlm. 17–18).

Dalam konteks Papua, keragaman kehidupan anak di pegunungan, pesisir, pedalaman, dan perkotaan tidak dapat diperlakukan dengan satu cara. Standar pendidikan tetap diperlukan, tetapi perlakuan seragam terhadap keadaan berbeda bukanlah keadilan. Sekolah perlu mempertemukan pengalaman setempat dengan ilmu pengetahuan yang lebih luas, bukan membuat anak malu terhadap bahasa dan asalnya.

Guru sebagai Pamong, Bukan Penguasa

Dalam Sistem Among, guru adalah pamong yang mengasihi, mengasah, dan mengasuh. Ia berada di depan untuk memberi teladan, di tengah untuk membangun kehendak, dan di belakang untuk memberikan dorongan. Semboyan ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani kehilangan makna apabila guru menuntut kejujuran sambil menolak mengakui kesalahan, mengajarkan keberanian sambil membungkam pertanyaan, atau berbicara tentang kemerdekaan sambil mempermalukan murid.

Guru bukan penguasa, tetapi juga bukan penonton. Ia harus mengetahui kapan memberikan ruang dan kapan turun tangan. Kebebasan murid tidak menghapus tanggung jawab guru untuk merancang pembelajaran, memberikan koreksi, dan melindungi anak dari bahaya.

Kemerdekaan yang Disertai Tanggung Jawab

Kemerdekaan bukan kebebasan melakukan apa saja. Bagi Ki Hadjar, manusia merdeka mampu berdiri sendiri, tidak bergantung kepada orang lain, dan sanggup mengatur dirinya (Ki Hadjar Dewantara, 2013, hlm. 4).

Aturan dan kedisiplinan tetap diperlukan. Namun, tujuannya bukan membuat anak takut, melainkan membantunya memahami alasan suatu aturan dan bertanggung jawab atas tindakannya. Ki Hadjar menyebut keteladanan, pembiasaan, pengajaran, perintah, paksaan dan hukuman, pengendalian diri, serta pengalaman lahir dan batin sebagai alat pendidikan. Pemilihannya harus disesuaikan dengan usia dan keadaan anak (Ki Hadjar Dewantara, 2013, hlm. 29).

Ketegasan harus dibedakan dari kekerasan. Konsekuensi yang mendidik membantu anak memperbaiki tindakan, sedangkan hukuman yang mempermalukan hanya mempertontonkan kekuasaan orang dewasa. Disiplin yang sejati terlihat ketika anak mampu memilih yang baik tanpa terus-menerus diawasi.

Mengembalikan Pendidikan kepada Kehidupan Anak

Ki Hadjar menempatkan keluarga, perguruan, dan alam pergerakan pemuda sebagai tiga pusat pendidikan. Artinya, sekolah bukan satu-satunya pemilik pendidikan dan tidak memulai pembentukan anak dari keadaan kosong (Ki Hadjar Dewantara, 2013, hlm. 70–71). Dalam sambutan di UGM, ia juga menyebut keluarga sebagai pusat pendidikan yang luhur karena di dalamnya tumbuh cinta kasih, tanggung jawab, dan tradisi kebudayaan (Ki Hadjar Dewantara, 1956, hlm. 21).

Pendekatan funds of knowledge turut menegaskan bahwa keluarga dan masyarakat memiliki pengetahuan yang dapat memperkaya pembelajaran (Moll et al., 1992). Penelitian mengenai murid Orang Asli Papua juga menunjukkan pentingnya bahasa lokal, keterlibatan masyarakat, sumber belajar kontekstual, dan lingkungan sekolah yang mendukung rasa memiliki anak (Fiharsono et al., 2026).

Namun, menghargai pengetahuan lokal bukan berarti menerima semua kebiasaan tanpa pemeriksaan. Pengetahuan lokal maupun modern harus didialogkan dengan bukti, ilmu pengetahuan, dan nilai kemanusiaan. Sekolah seharusnya memperluas dunia anak tanpa mencabutnya dari keluarga, bahasa, dan masyarakatnya.

Mengembalikan jiwa pendidikan berarti menempatkan anak sebagai pusat tanggung jawab pendidikan. Kurikulum harus melayani pertumbuhannya, penilaian membantu memahami proses belajarnya, dan kewibawaan guru menuntunnya menuju kemandirian. Menuntun memang lebih sulit daripada memaksa, tetapi pendidikan kehilangan makna ketika ketertiban dibayar dengan hilangnya keberanian anak untuk berpikir dan menjadi dirinya sendiri.

Karena itu, kita perlu bertanya dengan jujur: apakah pendidikan kita sedang menuntun anak bertumbuh menjadi manusia merdeka, atau justru memaksanya menjadi seperti yang dikehendaki orang dewasa?

Ruang percakapan

Pesan & komentar

0 tanggapan
Masuk dengan Google untuk berkomentar

Nama dan foto profil diambil dari akun Google setelah identitas berhasil diverifikasi.

Memuat percakapan…

Diizinkan oleh pemilik

Unduh tulisan ini

Simpan untuk dibaca kembali dalam format dokumen yang Anda perlukan.
Word PDF