Ruang Gagasan

Ketika Merah Putih Berkibar di Bawah Bayang-Bayang Ketakutan

Merah Putih berhasil dikibarkan, tetapi ancaman menjelang upacara HUT RI ke-81 menghadirkan pertanyaan tentang arti kemerdekaan di tengah rasa takut. Tulisan ini mengajak kita melihat bahwa kemerdekaan bukan sekadar upacara, melainkan jaminan agar setiap orang hidup aman, bebas menentukan sikap, dan diperlakukan dengan adil.

Ilustrasi: Masyarakat takut mengikuti upacara karena ancaman dan teror
Ilustrasi: Masyarakat takut mengikuti upacara karena ancaman dan teror

Pendahuluan

Hari ini, 17 Agustus 2026, Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaannya. Di berbagai tempat, bendera Merah Putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, teks Proklamasi dibacakan, dan jasa para pahlawan kembali dikenang.

Namun, di Papua Pegunungan, peringatan kemerdekaan tahun ini berlangsung di bawah bayang-bayang ancaman yang beredar beberapa hari sebelumnya.

Sebuah pernyataan yang dikaitkan dengan TPNPB-OPM melarang pelaksanaan upacara HUT RI ke-81 di Wamena dan sejumlah wilayah lain di Papua. Ancaman itu tidak hanya ditujukan kepada aparat atau pejabat pemerintah, tetapi juga kepada warga sipil dan anak-anak sekolah yang mengikuti upacara.

Walaupun upacara di Wamena akhirnya dilaporkan berlangsung aman dan lancar, ancaman tersebut telah menghadirkan sesuatu yang seharusnya tidak ikut berdiri di lapangan upacara: rasa takut.

Merayakan Kemerdekaan dalam Bayang-Bayang Ketakutan

Di sinilah kita berhadapan dengan sebuah ironi. Kemerdekaan seharusnya dirayakan sebagai kebebasan dari penindasan dan ketakutan. Namun, sebagian orang justru harus mempertimbangkan keselamatan sebelum menghadiri upacara kemerdekaan.

Mereka mungkin datang dengan pakaian rapi, berdiri dalam barisan, dan menyanyikan lagu kebangsaan. Akan tetapi, di dalam hati bisa saja tersimpan pertanyaan: apakah perjalanan pergi dan pulang akan tetap aman?

Tidak semua ketakutan terlihat dari wajah. Ada orang yang tetap hadir dan berdiri tegak, tetapi pikirannya dipenuhi kecemasan. Ada orang tua yang mengizinkan anaknya mengikuti upacara, tetapi menunggu kepulangannya dengan perasaan gelisah. Ada pula masyarakat yang memilih tetap berada di rumah bukan karena tidak menghargai kemerdekaan, melainkan karena ingin menjaga keselamatan.

Ketika seseorang harus menoleh ke kiri dan ke kanan hanya karena hendak mengikuti upacara, kita perlu bertanya kembali: apakah arti kemerdekaan bagi orang yang masih hidup dalam ketakutan?

Warga Sipil Bukanlah Musuh dalam Perang

Ancaman terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan oleh perjuangan politik apa pun. Setiap kelompok tentu dapat memiliki pandangan politik, membaca sejarah dari sudut yang berbeda, dan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Namun, ketika tuntutan itu disertai ancaman untuk membunuh warga sipil dan anak-anak sekolah, perjuangan tersebut telah kehilangan dasar moralnya.

Anak-anak sekolah bukanlah pasukan perang. Guru, pegawai, masyarakat adat, pengemudi, pedagang, dan warga yang melintas di jalan bukanlah sasaran yang boleh diperlakukan sebagai musuh.

Menganggap setiap orang yang mengikuti upacara sebagai mata-mata merupakan tuduhan yang berbahaya. Tuduhan semacam itu menghilangkan hak seseorang untuk menentukan sikap dan pilihannya sendiri.

Tidak ada perjuangan untuk membebaskan manusia yang dapat dibangun dengan cara menakut-nakuti manusia. Tidak ada pembelaan terhadap martabat orang Papua yang dapat dibenarkan apabila orang Papua sendiri diancam, dibungkam, atau dibunuh karena mempunyai pilihan yang berbeda.

Kemerdekaan seharusnya memberikan ruang kepada setiap orang untuk menentukan sikap tanpa paksaan. Orang yang ingin mengikuti upacara tidak boleh diteror. Sebaliknya, orang yang memilih tidak mengikutinya juga tidak seharusnya langsung dicurigai atau dicap sebagai musuh negara.

Kebebasan menjadi nyata ketika seseorang dapat menyatakan keyakinannya tanpa takut ditembak, ditangkap, disiksa, ataupun kehilangan kehidupannya.

Perlindungan Tidak Cukup Hanya dengan Senjata

Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi masyarakat. Pengamanan diperlukan agar warga dapat menjalankan aktivitas tanpa ancaman. Akan tetapi, perlindungan tidak cukup hanya dengan menambah aparat, memperketat penjagaan, atau menunjukkan kekuatan senjata.

Keamanan yang bertahan lama tidak lahir semata-mata dari rasa takut kepada aparat, tetapi dari kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.

Konflik Papua tidak akan selesai hanya dengan saling mengeluarkan ancaman. Konflik juga tidak akan berakhir apabila setiap kritik dianggap sebagai permusuhan atau setiap warga dipaksa memilih salah satu pihak.

Di antara berbagai kepentingan politik, ada masyarakat biasa yang hanya ingin bekerja, bersekolah, beribadah, bepergian, dan membesarkan anak-anaknya dengan tenang. Sayangnya, suara merekalah yang sering tenggelam.

Kita tidak boleh membiarkan masyarakat sipil terus-menerus menjadi korban dari pertarungan yang tidak mereka kendalikan. Pemerintah harus melindungi warga dengan cara yang terukur dan tetap menghormati hak asasi manusia.

Pada saat yang sama, akar persoalan Papua perlu dibicarakan dengan jujur: pengalaman ketidakadilan, diskriminasi, kekerasan, ketertinggalan, serta luka sejarah yang masih hidup dalam ingatan sebagian masyarakat.

Membicarakan luka bukan berarti membenarkan teror. Mengutuk ancaman kelompok bersenjata juga tidak berarti kita harus menutup mata terhadap persoalan yang belum diselesaikan negara.

Kita memerlukan keberanian moral untuk melakukan keduanya: menolak kekerasan dengan tegas sekaligus memperjuangkan keadilan dengan sungguh-sungguh.

Kemerdekaan Harus Dirasakan oleh Setiap Orang

Merah Putih yang berkibar di Papua seharusnya bukan sekadar penanda kekuasaan negara. Bendera itu seharusnya menjadi janji bahwa setiap manusia yang hidup di bawahnya akan dilindungi, didengar, dan diperlakukan dengan adil.

Jika masih ada warga yang takut pergi ke sekolah, melintasi jalan, menyampaikan pendapat, atau mengikuti upacara, berarti janji kemerdekaan itu belum sepenuhnya dirasakan.

Delapan puluh satu tahun kemerdekaan seharusnya membawa kita melampaui seremoni. Kita tidak cukup hanya memastikan bendera mencapai puncak tiang. Kita juga harus memastikan bahwa manusia yang berdiri di bawahnya tidak kehilangan hak untuk hidup.

Bendera mungkin berhasil dikibarkan dan upacara dapat dinyatakan berjalan lancar. Namun, ukuran kemerdekaan tidak hanya terlihat dari tertibnya barisan atau selesainya seluruh rangkaian acara. Kemerdekaan juga harus diukur dari rasa aman yang dimiliki masyarakat setelah upacara selesai.

Kemerdekaan sejati bukan hanya kebebasan dari penjajahan masa lalu. Kemerdekaan sejati adalah keadaan ketika tidak seorang pun dipaksa mencintai dengan ancaman, tidak seorang pun dilarang menentukan sikap dengan senjata, dan tidak seorang pun harus mempertaruhkan nyawa hanya karena memilih menghadiri atau tidak menghadiri sebuah upacara.

Pada akhirnya, tugas kita bukan hanya menjaga agar Merah Putih tetap berkibar. Tugas yang jauh lebih besar adalah memastikan bahwa setiap manusia yang hidup di bawahnya terbebas dari teror, kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan.

Apakah kita sungguh-sungguh merdeka jika untuk berdiri di bawah bendera atau memilih tidak berdiri di sana seorang warga masih harus mempertaruhkan keselamatannya?

Ruang percakapan

Pesan & komentar

0 tanggapan
Masuk dengan Google untuk berkomentar

Nama dan foto profil diambil dari akun Google setelah identitas berhasil diverifikasi.

Memuat percakapan…

Diizinkan oleh pemilik

Unduh tulisan ini

Simpan untuk dibaca kembali dalam format dokumen yang Anda perlukan.
Word PDF