Ruang Gagasan

Presiden Tidak Berhak Menyuruh Rakyat Pergi

Ketika rakyat mengatakan Indonesia sedang suram, haruskah mereka disuruh mencari negara lain? Tulisan ini mempertanyakan secara kritis batas antara optimisme, nasionalisme, dan kewajiban seorang presiden untuk mendengar kegelisahan rakyat sebab Indonesia adalah rumah bersama, bukan milik penguasa.

Ilustrasi: Rakyat Menghendaki Perubahan
Ilustrasi: Rakyat Menghendaki Perubahan

Pendahuluan

“Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain.” Kalimat itu diucapkan Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 pada 12 Juli 2026. Dalam pidato yang sama, ia juga mengatakan bahwa dirinya adalah “presidennya rakyat Indonesia semuanya.” Di sinilah kemunafikan retorikanya terlihat sangat jelas: mengaku sebagai presiden seluruh rakyat, tetapi mempersilakan sebagian rakyat mencari negara lain hanya karena mereka melihat kenyataan secara berbeda. Ini bukan ketegasan seorang negarawan. Ini adalah arogansi kekuasaan yang dibungkus dengan nasionalisme murahan. Presiden seharusnya menjawab kegelisahan rakyat dengan data, kebijakan, keberanian melakukan evaluasi, dan hasil kerja. Bukan dengan kalimat kekanak-kanakan: “Kalau tidak suka, pergi saja.”

Analogi Rumah yang Bocor

Sebagaimana analogi, bayangkan suatu keluarga tinggal dalam satu rumah bersama. Atap rumah itu bocor. Lantainya mulai retak, dapur kekurangan makanan, beberapa anggota keluarga kesulitan mencari pekerjaan, sementara uang belanja justru lebih banyak dinikmati orang-orang yang dekat dengan kepala keluarga. Lalu seorang anak berkata: “Ayah, rumah kita sedang tidak baik-baik saja. Atapnya bocor, dapurnya kosong, dan kami mulai kesulitan hidup.” Apakah jawaban seorang ayah yang bertanggung jawab adalah: “Kalau kamu merasa rumah ini suram, silakan cari rumah lain”? Tentu tidak. Jawaban seperti itu hanya mungkin keluar dari kepala keluarga yang merasa memiliki rumah seorang diri, tidak mau mengakui kerusakan, dan lebih tersinggung oleh keluhan daripada peduli terhadap penderitaan anggota keluarganya. Padahal rumah itu bukan milik sang ayah seorang. Rumah tersebut dibangun, dirawat, dan dibiayai bersama. Analagi berikut, jika ada persoalan dalam suatu keluarga, apakah salah satu keluarga harus keluar dari Kartu Keluarga? Tentu saja tidak. Tapi persoalan dalam keluarga tersebut yang perlu dicari tahu terlebih dahulu untuk diselesaikan. Begitu juga Indonesia. Indonesia bukan rumah pribadi Prabowo. Bukan milik keluarganya. Bukan milik Partai Gerindra. Bukan pula barak militer tempat seorang komandan dapat menyuruh bawahannya diam, duduk, atau pergi. Indonesia adalah rumah bersama bagi 290,1 juta rakyat. Presiden hanya dipercaya untuk mengurusnya selama lima tahun. Ia pengelola sementara, bukan pemilik sertifikat negara. Karena itu, ketika rakyat mengatakan atap negara bocor, ekonomi terasa berat, hukum tajam ke bawah, korupsi masih merajalela, lapangan kerja sulit, dan kebijakan tidak berpihak kepada mereka, tugas presiden adalah memperbaiki rumah tersebut bukan mengusir orang yang menunjukkan kebocorannya.

Rakyat Bukan Tamu di Negerinya Sendiri

Kalimat “silakan cari negara lain” memperlakukan rakyat seolah-olah mereka hanyalah tamu yang boleh diusir ketika tidak menyenangkan tuan rumah. Padahal secara konstitusional, justru rakyatlah pemegang kedaulatan. UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Pembukaan UUD 1945 juga menetapkan bahwa pemerintah dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, yang memiliki legitimasi tertinggi bukan presiden, melainkan rakyat. Prabowo tidak sedang berbicara kepada penghuni liar di tanah miliknya. Ia sedang berbicara kepada rakyat yang menggaji pemerintah melalui pajak, memberikan kekuasaan melalui pemilu, dan menanggung akibat dari setiap kebijakan negara. Menyuruh rakyat mencari negara lain karena menganggap Indonesia suram sama tidak masuk akalnya dengan seorang direktur perusahaan berkata kepada pemegang saham: “Kalau kalian merasa perusahaan ini sedang rugi, silakan beli saham perusahaan lain.” Direktur seperti itu bukan sedang menunjukkan keberanian. Ia sedang memperlihatkan bahwa dirinya tidak memahami kepada siapa ia harus bertanggung jawab.

Kritik Bukan Pengkhianatan

Orang yang menyebut Indonesia suram belum tentu membenci Indonesia. Bisa jadi justru karena mereka mencintai Indonesia, mereka tidak tahan melihat ketidakadilan dinormalisasi, kekuasaan dipertontonkan tanpa kepekaan, dan penderitaan rakyat ditutupi dengan pidato optimistis. Patriotisme bukan kewajiban untuk bertepuk tangan. Nasionalisme bukan larangan untuk mengatakan bahwa pemerintah gagal. Cinta tanah air tidak berarti mencintai setiap kebijakan presiden. Menyamakan kritik dengan pesimisme, lalu menyamakan pesimisme dengan ketidaklayakan menjadi warga negara, adalah cara berpikir otoriter. Dalam cara berpikir seperti ini, warga negara yang baik bukanlah warga yang berpikir, melainkan warga yang patuh. Bukan warga yang mengawasi, tetapi warga yang memuji. Bukan warga yang bertanya, tetapi warga yang bersorak. Negara demokrasi tidak boleh dibangun dengan mentalitas: “Yang mendukung adalah patriot; yang mengkritik silakan pergi.” Itu bukan demokrasi. Itu adalah kultus kekuasaan.

Yang Seharusnya Pergi Bukan Rakyatnya

Ketika suatu pemerintahan gagal mendengar kritik, yang seharusnya dievaluasi bukan kewarganegaraan rakyatnya, melainkan kualitas kepemimpinannya. Jika seorang presiden tidak sanggup menerima perbedaan pandangan, tidak mampu membedakan kritik dari kebencian, dan selalu merasa serangan pribadi ketika kebijakannya dipersoalkan, maka pertanyaannya bukan apakah rakyat layak tinggal di Indonesia. Pertanyaan yang lebih tepat adalah: Apakah pemimpin seperti itu cukup dewasa untuk memimpin sebuah negara demokratis? Rakyat tidak berkewajiban mencari negara lain hanya karena pemerintah tidak nyaman mendengar kenyataan. Justru pemerintah yang harus bekerja lebih baik, berbicara lebih hati-hati, dan berhenti menganggap optimisme sebagai alat untuk membungkam penderitaan. Optimisme yang dipaksakan bukan harapan. Itu propaganda. Persatuan yang menuntut rakyat diam bukan persatuan. Itu penyeragaman. Nasionalisme yang digunakan untuk mengusir pengkritik bukan cinta tanah air. Itu tameng bagi kekuasaan yang antikoreksi.

Penutup

Seorang negarawan seharusnya mengatakan: “Saya mendengar mengapa sebagian rakyat merasa Indonesia suram. Pemerintah mungkin belum bekerja cukup baik. Mari kita perbaiki bersama.” Namun, seorang penguasa yang alergi terhadap kritik akan berkata: “Kalau merasa suram, cari negara lain.” Perbedaannya sederhana tetapi mendasar: negarawan memikul kegelisahan rakyat, sedangkan penguasa arogan menyingkirkan orang yang menyampaikan kegelisahan itu. Indonesia bukan milik presiden. Indonesia bukan hadiah dari Prabowo kepada rakyat. Indonesia telah ada sebelum Prabowo menjadi presiden dan akan tetap ada setelah kekuasaannya berakhir. Karena itu, rakyat tidak perlu mencari negara lain. Yang perlu dicari adalah pemimpin yang tidak menyuruh rakyat pergi ketika dirinya gagal memberi jawaban.

Ruang percakapan

Pesan & komentar

0 tanggapan
Masuk dengan Google untuk berkomentar

Nama dan foto profil diambil dari akun Google setelah identitas berhasil diverifikasi.

Memuat percakapan…

Diizinkan oleh pemilik

Unduh tulisan ini

Simpan untuk dibaca kembali dalam format dokumen yang Anda perlukan.
Word PDF